Halaman

Minggu, 28 April 2013

struktur organisasi ortom ma majelis


BAB I

 PENDAHULUAN

Struktur Organisasihttp://www.muhammadiyah.or.id/muhfile/image/Image%20Konten/struktur_muhammadiyah_kcl.jpgORGANISASI MUHAMMADIYAH

§  Pimpinan Pusat
§  Pimpinaan Wilayah
§  Pimpinaan Daerah
§  Pimpinan Cabang
§  Pimpinan Ranting
§  Jama'ah Muhammadiyah
§  Majelis
§ Majelis Tarjih dan Tajdid
§ Majelis Tabligh
§ Majelis Pendidikan Tinggi
§ Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
§ Majelis Pendidikan Kader
§ Majelis Pelayanan Sosial
§ Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
§ Majelis Pemberdayaan Masyarakat
§ Majelis Pembina Kesehatan Umum
§ Majelis Pustaka dan Informasi
§ Majelis Lingkungan Hidup
§ Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
§ Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
§  Lembaga
§ Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
§ Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan
§ Lembaga Penelitian dan Pengembangan
§ Lembaga Penanganan Bencana
§ Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh
§ Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
§ Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
§ Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
3.      Organisasi Otonom
§  Aisyiyah
§  Pemuda Muhammadiyah
§  Nasyiyatul Aisyiyah
§  Ikatan Pelajar Muhammadiyah
§  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
§  Hizbul Wathan
§  Tapak Suci
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Struktur Organisasi Otonom
a.      Organisasi Otonom
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.

b.      Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.

c.       Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom
1.      Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2.      Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.

d.      Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
1.      Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2.      Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3.      Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4.      Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.

e.       Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1.      Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2.      Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3.      Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4.      Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5.      Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6.      Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.

f.       Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
1.      Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
2.      Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
3.      Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
4.      Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.

g.      Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1.      Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2.      Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3.      Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4.      Ikatan Pelajar Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5.      Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6.      Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7.      Hisbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).



a)      Aisyiyah
Aisyiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia didirikan di Yogyakarta pada 27 Rajab 1426 H bertepatan dengan 19 Mei 1917 oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan.
Menjelang usia seabad, 'Aisyiyah yang merupakan komponen perempuan Persyarikatan Muhammadiyah telah memberikan corak tersendiri dalam ranah sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan yang selama ini menjadi titik tolak gerakannya.
Gerakan 'Aisyiyah dari waktu ke waktu terus berkembang dan memberikan manfaat bagi peningkatan dan kemajuan harkat dan martabat perempuan Indonesia. Hasil yang sangat nyata adalah wujud amal usaha yang terdiri atas ribuan taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga perguruan tinggi.
Bergerak di kalangan wanita, merupakan gerakan Islam dan amar ma'ruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber Al-Qur'an dan Sunnah. Tujuan didirikannya adalah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut ajaran Islam.
  2. Membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisasi.
  3. Membimbing angkatan muda supaya menjadi orang Islam yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.
  4. Memperteguh iman, menggembirakan, dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq.
  5. Mempergiat dan menggembirakan dakwah Islam serta mar ma'ruf nahi munkar.
  6. Memajukan dan meningkatkan pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan, serta memperluas ilmu pengetahuan menurut ajaran agama Islam.
  7. Menggerakkan dan menghidupsuburkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan.
  8. Membimbing ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
  9. Mendirikan, memakmurkan, dan memelihara tempat-tempat ibadah dan wakaf.
  10. Menanamkan kesadaran beramal agar ajaran Islam berlaku dalam masyarakat.
  11. Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurniannya.
  12. Memantapkan persaudaraan dan kesatuan bangsa dan peran serta dalam pembangunan nasional.
  13. Melakukan usaha-usaha lain yang ssesuai dengan tujuan organisasi

b)     Nasyiatul Aisyiyah

Merupakan gerakan putri Islam yang bergerak dibidang keagamaan, kemasyarakatan, dan keputrian.
Berdirinya Nasyi'atul Aisyiyah (NA) juga tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan rentang sejarah Muhammadiyah sendiri yang sangat memerhatikan keberlangsungan kader penerus perjuangan. Muhammadiyah dalam membangun umat memerlukan kader-kader yang tangguh yang akan meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu di lingkungan Muhammadiyah.
Berdirinya Nasyi'atul Aisyiyah (NA) juga tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan rentang sejarah Muhammadiyah sendiri yang sangat memerhatikan keberlangsungan kader penerus perjuangan. Muhammadiyah dalam membangun umat memerlukan kader-kader yang tangguh yang akan meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu di lingkungan Muhammadiyah.
Gagasan mendirikan NA sebenarnya bermula dari ide Somodirdjo, seorang guru Standart School Muhammadiyah. Dalam usahanya untuk memajukan Muhammadiyah, ia menekankan bahwa perjuangan Muhammadiyah akan sangat terdorong dengan adanya peningkatan mutu ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada para muridnya, baik dalam bidang spiritual, intelektual, maupun jasmaninya.
Gagasan Somodirdjo ini digulirkan dalam bentuk menambah pelajaran praktik kepada para muridnya, dan diwadahi dalam kegiatan bersama. Dengan bantuan Hadjid, seorang kepala guru agama di Standart School Muhammadiyah, maka pada tahun 1919 Somodirdjo berhasil mendirikan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari para remaja putra-putri siswa Standart School Muhammadiyah. Perkumpulan tersebut diberi nama Siswa Praja (SP). Tujuan dibentuknya Siswa Praja adalah menanamkan rasa persatuan, memperbaiki akhlak, dan memperdalam agama.
Pada tahun 1929, Konggres Muhammadiyah yang ke-18 memutuskan bahwa semua cabang Muhammadiyah diharuskan mendirikan SP Wanita dengan sebutan Aisyiyah Urusan Siswa Praja. Pada tahun 1931 dalam Konggres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta diputuskan semua nama gerakan dalam Muhammadiyah harus memakai bahasa Arab atau bahasa Indonesia, karena cabang-cabang Muham-madiyah di luar Jawa sudah banyak yang didirikan (saat itu Muhammadiyah telah mempunyai cabang kurang lebih 400 buah). Dengan adanya keputusan itu, maka nama Siswa Praja Wanita diganti menjadi Nasyi'atul Aisyiyah (NA) yang masih di bawah koordinasi Aisyiyah.
Tujuan didirikannya adalah untuk membentuk putri Islam yang berarti bagi keluarga, bangsa, dan agama menuju terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Menanamkan Al-Islam yang bersumber kepada Al-Qur'an dan Hadits sesuai dengan jiwa Muhammadiyah kepada anggota-anggotanya sebagai dasar pendidikan dan pedoman berjuang.
  2. Meningkatkan pendidikan bagi anak-anak dan kaum remaja maupun anggota Nasyiatul Aisyiyah untuk membentuk kepribadian muslim sehingga menjadi uswatun hasanah bagi kehidupan masyarakat.
  3. Mendidik anggota-anggotanya menjadi mubalighat yang baik.
  4. Meningkatkan fungsi dan peranan Nasyiah sebagaai pelopor, pelangsung, dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
  5. Mendidik dan membina kader-kader pimpinan untuk kepentingan agama, organisasi, dan masyarakat ke arah sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
  6. Mendidk anggota-anggota untuk mengembangkan ketrampilan dan keaktifannya sebagai seorang putri Islam serta mengamalkannya sesuai tuntunan Islam.
  7. Mengembangkan jiwa wira usaha dan kegiatan pengembangan ekonomi untuk mewujudkan kekuatan ekonomi umat yang tangguh.
  8. Menggerakkan usaha-usaha penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran akannilai-nilai moral, HAM, demokrasi, hjukum, dan perdamaian dengan pesan luhur ajaran Islam.
  9. Meningkatkan kegiatan keilmuan yang berkelanjutan untuk mengembangkan tradisi ilmiah di kalangan anggota, umat, dan masyarakat.
  10. Mengembangkan usaha-usaha pencerahan dan pemberdayaan sesua dengan nilai-nilai ajaran Islam.
  11. Membina ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan dakwah amar makruf nahi munkar.
  12. Mengembangkan kerja sama dengan berbgai pihak yang mengarah pada perdamaian, kebaikan, ketaqwaan, dan menuju terwujudnya tata kehidupan rahmatan lil 'alami

c)      Pemuda Muhammadiyah
Bergerak di kalangan pemuda, merupakan gerakan Islam dan amar ma'ruf nahi munkar di kalangan muda, berakidah Islam dan bersumber Al-Qur'an dan Sunnah.
Awal berdirinya Pemuda Muhammadiyah secara kronologis dapat dikaitkan denga keberadaan Siswo Proyo Priyo (SPP), suatu gerakan yang sejak awal diharapkan K.H. Ahmad Dahlan dapat melakukan kegiatan pembinaan terhadap remaja/pemuda Islam. Dalam perkembangannya SPP mengalami kemajuan yang pesat, hingga pada Konggres Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932 diputuskan berdirinya Muhammadiyah Bagian Pemuda, yang merupakan bagian dari organisasi dalam Muhammadiyah yang secara khusus mengasuh dan mendidik para pemuda keluarga Muhammadiyah.
Keputusan Muhammadiyah tersebut mendapat sambutan luar biasa dari kalangan pemuda keluarga Muhammadiyah, sehingga dalam waktu relatif singkat Muhammadiyah Bagian Pemuda telah terbentuk di hampir semua ranting dan cabang Muhammadiyah. Dengan demikian pembinaan Pemuda Muhammadiyah menjadi tanggung jawab pimpinan Muhammadiyah di masing-masing level. Misalnya, di tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggung jawab mengasuh, mendidik dan membimbing Pemuda Muhammadiyah diserahkan kepada Majelis Pemuda, yaitu lembaga yang menjadi kepanjangan tangan dan pembantu Pimpinan Pusat yang memimpin gerakan pemuda.
Selanjutnya dengan persetujuan Majelis Tanwir, Muhammadiyah Bagian Pemuda dijadikan suatu ortom yang mempunyai kewenangan mengurusi rumah tangga organisasinya sendiri. Akhirnya pada 26 Dzulhijjah 1350 H bertepatan dengan 2 Mei 1932 secara resmi Pemuda Muhammadiyah berdiri sebagai ortom.
Tujuan didirikannya adalah untuk menghimpun, membina, dan menggerakkan potensi Pemuda Islam serta meningkatkan perannya sebagai kader untuk mencapai tujuan Muhammadiyah dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
  2. Memperdalam ilmu dan memperluas pengetahuan dan meningkatkan kecerdasan serta mengamalkan sesuai dengan ajaran Islam
  3. Memperdalam dan meningkatkan pemahaman agama Islam.
  4. Menyelenggarakan dan meningkatkan mutu pendidikan kader.
  5. Mengadakan dakwah di kalangan pemuda dan remaja.
  6. Meningkatkan fungsi dan peran pemuda muhammadiyah sebagai kader Muhammadiyah, kade umat Islam, dan kader bangsa.
  7. Memasyarakatkan dan meningkatkan kegiatan olahraga sebagai sarana dakwah Islamiyah.
  8. menumbuhkan dan mengembangkan seni budaya yang bernafaskan Islam.
  9. Menggembirakan beramal yang diridhai Allah dan hidup tolong-menolong(ta'awun) dalam ukhuwah Islamiyah.
  10. Usaha-usaha lain yang tidak menyalahi tujuan muhammadiyah.


d)     Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri Pada tanggal 18 Juli tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
 Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah
Tujuan didirikannya adalah untuk membentuk remaja muslim yang berakhlaq muliadalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi sehingga terwujud masyarakat utam yang adil, makmur yang diridhai Allah, dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Menanamkan kesadaran beragama Islam, memperteguh iman, menertibkan peribadatan, dan mempertinggi akhlak.
  2. Mempergiat dan memperdalampemahaman agama Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
  3. Memperdalam, memajukan, dan meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
  4. Membimbing, membina, dan menggerakkan anggota guna meningkatkan fungsi dan peran IRM sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusaiseutuhnya menuju terbentuknya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah.
  5. Meningkatkan amal shalih dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
  6. Segala usaha yang tidak menyalahi ajaran Islam dengan mengindahkan hukumdan falsafah yang berlaku.

e)      Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Merupakan gerakan mahasiswa Islam yang bergerak dibidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Tujuan didirikannya adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Membina para anggota menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat, dan kader bangsa yang senantiasa setia kepada keyakinan dan cita-citanya
  2. Membina para anggota agar selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi, dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwaannya dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
  3. Membantu para anggota khususnya dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
  4. Mempergiat, mengefektifkan, dan menggembirakan dakwah Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar kepada masyarakat, khususnya masyarakat mahasiswa.
  5. Segala usaha yang tidak menyalahi azas gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia

f)       Tapak Suci Putra Muhammadiyah

Merupakan organisasi otonom yang , berakidah Islam dan bersumber Al-Qur'an dan Sunnah, berjiwa persaudaraan, dan merupakan perkumpulan dan perguruan seni bela diri.
Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasipencak silat yang merupakan anggota IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia). Tapak Suci termasuk dalam 10 Perguruan Historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI sebagai organisasi. Tapak Suci berasas Islam, bersumber pada Al Qur'an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi otonom yang ke-11. Tapak Suci berdiri pada tanggal 10 Rabiul Awal 1383 H, atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli 1963 di Kauman, Yogyakarta. Motto dari Tapak Suci adalah "Dengan Iman dan Akhlak saya menjadi kuat, tanpa Iman dan Akhlak saya menjadi lemah".
Pencapaian maksud dan tujuan Tapak Suci tersebut dilakukan dengan upaya-upaya berikut:
  1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq yang mulia sesuai dengan ajaran Islam.
  2. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan untuk melahirkan Kader Muhammadiyah.
  3. Menyelenggarakan pembinaan seni Beladiri Indonesia.
  4. Mengadakan penggalian dan penelitian Ilmu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengernbangkan kemajuan Seni Beladiri Indonesia.
  5. Aktif dalam lembaga olahraga dan seni baik yang diadakan oleh Pemerintah maupun swasta yang tidak menyimpang dari maksud den tujuan Tapak Suci.
  6. Menggembirakan penyelenggaraan dakwah amar ma'ruf nahi munkar sesuai dengan proporsi seni beladiri.
  7. Menyelengaralam pertandingan dan lomba serta pertemuan untuk memperluas pengalaman dan persaudaraan.
  8. Menyelenggarakan usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya maksud dan tujuan.

g)      Hisbul Wathan

Merupakan organisasi otonom yang bergerak dibidang kepanduan, merupakan juga gerakan Islam, dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar, beraqidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.  Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (disingkat HW) adalah salah satu organisasi otonom (ortom) di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
HW didirikan pertama kali di Yogyakarta pada 1336 H (1918 M) atas prakarsa KH Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiri Muhammadiyah. Prakarsa itu timbul saat beliau selesai memberi pengajian di Solo, dan melihat latihan Pandu di alun-alun Mangkunegaran. Gerakan ini kemudian meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka pada 1961, dan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya'ban 1420 H (18 November 1999 M) dan dipertegas dengan SK Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H (2 Februari 2003)
Tujuan didirikannya adalah mewujudkan masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam lewat jalur pendidikan kepanduan, dengan upaya-upaya sebagai berikut:
  1. Melalui jalur kepanduan ingin meningkatkan pendidikan angkatan muda putra dan putri menurut ajaran Islam.
  2. Mendidik angkatan muda putra dan putri agar menjadi manusai muslim yang berakhlak mulia, berbudi luhur sehat jasmani dan rohani.
  3. Mendidik angkatan muda putra dan putri menjadi generasi yang taat beragama, berorganisasi. cerdas dan trampil.
  4. Mendidik generasi muda putra dan putri gemar beramal, amar makruf nahi munkar dan berlomba dalam kebajikan.
  5. Meningkatkan dan memajukan pendidikan dan pengajaran, kebudayaan serta memperluas ilmu pengetalman sesuai dengan ajaran agama Islam.
  6. Membentuk karakter dan kepribadian sehingga diharapkan menjadi kader pimpinan.
  7. Memantapkan persatuan dan kesatuan serta penanaman rasa demokrasi serta ukhuwah sehinga berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
  8. Melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.

B.     Struktur Majelis, Lembaga dan Badan
A.    Pengertian
Untuk membantu pimpinan Persyarikatan melaksanakan program-program persyarikatan, dibentuk satuan organisasi Pembantu Pimpinan (Majelis/Lembaga/ Badan/Biro) yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Pimpinan Persyarikatan masing-masing tingkat.
Majelis adalah unsur Pembantu Pimpinan yang diserahi tugas sebagai penyelenggara amal usaha, program, dan kegiatan sesuai dengan kebijakan Pimpinan Persyarikatan masing-masing tingkat.
Lembaga adalah unsur Pembantu Pimpinan yang diserahi tugas dalam bidang tertentu. Badan adalah unsur Pembantu Pimpinan yang diserahi tugas membantu penyelenggaraan administrasi dan manajemen Persyarikatan
.
B.     FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG PEMBANTU PIMPINAN

MAJELIS berfungsi sebagai Pembantu Pimpinan Persyarikatan dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan amal usaha, program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan Persyarikatan. Majelis bertugas secara operasional menyelenggarakan amal usaha, program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan Pimpinan Persyarikatan. Majelis berwenang mengarahkan, memutuskan dan memberi tuntutan teknis operasional pelaksanaan program dalam bidangnya masing-masing.
Lembaga berfungsi sebagai Pembantu Pimpinan Persyarikatan dalam pelaksanaan keputusan dan kebijakan Persyarikatan, sesuai bidang tugasnya. Lembaga bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam bidang tertentu yang bersifat pelaksanaan kebijakan. Lembaga berwengan mengadakan kegiatan setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Persyarikatan.
Badan/Biro berfungsi sebagai Pembantu Pimpinan Persyarikatan dalam pelaksanaan administrasi dan manajemen Persyarikatan. Badan/Biro bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam penyelenggaraan administrasi dan manajemen Persyarikatan. Badan/Biro berwenang memberi tuntunan teknis administrasi dan manajemen atas nama Pimpinan Persyarikatan.


C.    MAJELIS/LEMBAGA/BADAN/BIRO
DI PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

a.      MAJELIS TABLIGH DAN DAKWAH KHUSUS
Majelis ini mempunyai tugas pokok untuk memimpin pelaksanaan dakwah Islamiyah di bidang tabligh secara terencana dan dalam program yang jelas meliputi seluruh aspek kegiatan dakwah yang tidak termasuk dalam bidang tugas majelis atau badan-badan lainnya di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Tugas Dakwah Khusus yang dimaksud adalah melakukan dakwah Islamiyah di tempat-tempat terpencil yang memerlukan strategi khusus dalam pelaksanaan dakwah.

b.      MAJELIS TARJIH DAN TAJDID
Majelis ini mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
·         Mempergiat dan memperdalam pengkajian ajaran Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
·         Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada Pimpinan Persyarikatan guna menentukan kebijaksanaan dalam menjalankan kepemimpinan serta membimbing umat, khususnya anggota dan keluarga Muhammadiyah.
·         Mendampingi dan membantu Pimpinan Persyarikatan dalam membimbing anggota melaksanakan ajaran Islam.
·         Membantu Pimpinan Persyarikatan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama.
·         Mengarahkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang keagamaan ke arah yang lebih maslahat.
c.       MAJELIS PENDIDIKAN TINGGI, PENELITIAN DAN PEGEMBANGAN
Majelis ini bertugas:
·         Memajukan dan memperbaharui pendidikan tinggi, mgnembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mempergiat penelitian sesuai ajaran Islam (ART : Pasal 3 ayat 5).
·         Meningkatkan dan membuat standarisasi kesejahteraan pengelola perguruan tinggi.
·         Merealisasikan perguruan tinggi sebagai sarana da’wah dan perkaderan.

d.      MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Majelis ini bertugas:
  1. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dasar dan menengah.
  2. Merealisasikan amal usaha pendidikan sebagai sarana da’wah dan perkaderan.
  3. Mengusahakan peningkatan dan standarisasi kesejahteraan pengelola amal usaha pendidikan dasar dan menengah.
e.       MAJELIS PENDIDIKAN KADER
Tugas pokok Majelis ini adalah:
·         Mengembangkan system dan melaksanakan perkaderan di semua tingkatan.
·         Membina dan menggerakkan angkatan muda Muhammadiyah segingga menjadi muslim yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
·         Mengkoordinasi transformasi kader baik intern maupun ekstern.
·         Mengembangkan data base kader sesuai dengan keahliannya
.
f.       MAJELIS KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Majelis ini mempunyai tugas pokok:
·         Menggerakkan dan menghidup-hidupkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam bidang kesehatan, sosial, pengembangan, masyarakat, dan keluarga sejahtera.
·         Mengembangkan amal usaha dalam bidang kesehatan, sosial, dan pengembangan masyarakat.
·         Merealisasikan amal usaha sebagai sarana da’wah dan perkaderan
.
g.      MAJELIS WAKAF DAN KEHARTABENDAAN
Majelis ini mempunyai tugas pokok
·         Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk berwadaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah.
·         Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shadaqah, hibah, dan wakaf.
·         Membuat tuntunan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pemanfaatan hibah dan wakaf tidak bergerak.

h.      MAJELIS EKONOMI
Majelis ini mempunyai tugas pokok membimbing masyarakat kearah kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, mengembangkan dan mengkoordinasi jaringan pengusaha muslim sehingga berkontribusi terhadap Muhammadiyah dan menjalin kemitraan dengan dunia usaha.
a.      LEMBAGA HIKMAH DAN HUBUNGAN LUAR NEGERI
Mempunyai tugas pokok:
ü  Menumbuhkan dan meningkatkan kekeluargaan Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah.
ü   Mengkaji, meneliti, dan memberikan masukan mengenai masalah-masalah kenegaraan.
ü  Mengadakan bimbingan dengan lembaga-lembaga internasional sehingga terjadi sinergi yang positif dalam da’wah Islam.
ü  Memantapkan kesatuan dan persatuan bangsa serta peran serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara





.
b.      LEMBAGA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Mempunyai tugas pokok:
ü  Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan dalam masyarakat.
ü  Menanamkan kesadaran agar peraturan dan perundangan dilaksanakan dalam masyarakat.
ü  Memberikan advokasi dan pembelaan terhadap masyarakat yang perlu mendapatkannya.
c.       LEMBAGA PENGEMBANGAN TENAGA PROFESI
Tugas pokok lembaga ini:
ü  Mengembangkan dan meningkatkan keprofesionalan/keahlian tenaga amal usaha.
ü  Mengembangkan dan meningkatkan keahlian/ketrampilan masyarkat dalam bidang tertentu.
d.      LEMBAGA SENI DAN BUDAYA
Lembaga ini mempunyai tugas pokok memajukan dan memperbaharui kebudayaan dan seni sesuai dengan ajaran Islam.

e.       LEMBAGA PEMBERDAYAAN BURUH, TANI DAN NELAYAN
Lembagai ni mempunyai tugas pokok membina dan memberdayakan petani, nelayan, pedagang kecil dan buruh untuk meningkatkan taraf hidupnya

f.       LEMBAGA STUDI DAN PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN HIDUP
Lembaga ini bertugas melakukan berbagai strudi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyadaran tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup serta melakukan upaya-upaya untuk pemeliharaan, pelestarian dan pemberdayaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

g.      LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
Lembaga ini bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam penerimaan, penampungan dan penyaluran dana dari zakat, infaq dan shadaqoh dari masyarakat Islamumumnya dan warga Muhammadiyah.

h.      LEMBAGA PEMBINA DAN PENGAWAS KEUANGAN
Bertugas:
ü  Menyusun dan memasyarakatkan system pengelolaan keuangan Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya.
ü  Membina dan mengawasi pengelolaan keuangan Persyariktan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya.
ü  Melakukan kajian tentang system keuangan umum sebagai pertimbangan bagi Pimpinan Persyarikatan dalam kebijakan keuangan.

        (a)        Bidang Pengkaderan Angkatan Muda Muhammadiyah 
Pimpinan Muhammadiyah berasal dari kader-kader Muhammadiyah yang tangguh, yang senantiasa mengemban tanggung jawab untuk tercapainya maksud dan tujuan persyarikatan, pelurus dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah. Untuk mengemban tugas ini diserahkan kepada Bidang Pendidikan Kader (BPK) dan pembinaan angkatan muda Muhammadiyah (AMM). BPKP AMM telah membina dan melatih angkatan muda Muhammadiyah, yang terdiri atas Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah
        (b)        BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN (BPP) merupakan salah satu badan pembantu Persyarikatan Muhammadiyah. BPP mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mengkoordinasikan segala kegiatan di bidang pendataan, pengkajian dan pengembangan. Di bidang pendataan BPP mempunyai tugas pokok
1)      Menyiapkan piranti pendataan yang wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh unsur dalam Persyarikatan yang bertugas dibidang pendataan
2)      Melakukan pendataan seluruh aspek yang ada dalam Persyarikatan, terutama yang berhubungan langsung dengan upaya pemajuan dan pengembangan Persyarikatan,
3)      Membangun sistem informasi manajemen Persyarikatan yang didukung oleh sumber daya manusia (SDM) dan peralatan teknologi informatika.
        (c)        Badan Pembina dan Pengawas Keuangan (BPPK)
Badan ini memiliki tugas menyusun sistem pengelolaan keuangan persyarikatan, mengelola, dan mengawasi keuangan.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
  1. Pembantu Pimpinan Persyarikatan
§  Majelis
§ Majelis Tarjih dan Tajdid dan Majelis Tabligh
§ Majelis Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Dasar dan Menengah
§ Majelis Pendidikan Kader dan Majelis Pelayanan Sosial
§ Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
§ Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Pembina Kesehatan Umum
§ Majelis Pustaka dan Informasi dan Majelis Lingkungan Hidup
§ Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
§ Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
§  Lembaga
§ Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
§ Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan
§ Lembaga Penelitian dan Pengembangan dan Penanganan Bencana
§ Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh
§ Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
§ Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
§ Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
2.      Organisasi Otonom
§  Aisyiyah
§  Pemuda Muhammadiyah
§  Nasyiyatul Aisyiyah
§  Ikatan Pelajar Muhammadiyah
§  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
§  Hizbul Wathan
§  Tapak Suci
DAFTAR PUSTAKA
http://www.muhammadiyah.or.id/content-54-det-struktur-organisasi.html
http://prmsendangharjo.wordpress.com/ortom/
http://www.muhammadiyah.or.id/content-48-det-organisasi-otonom.html
http://www.pdmbontang.com/ortom.php
http://pdmklaten.blogspot.com/2009/01/jaringan-kelembagaan-huhammadiyah.html